Tentang Jurnal Ini

Mabbarakka: Journal of Islamic Economics merupakan jurnal ekonomi Islam yang bersifat akses terbuka (open access) dan ditelaah sejawat (peer-reviewed), yang bertujuan menyediakan wadah akademik bagi penelitian lintas disiplin dalam bidang ekonomi Islam, dengan fokus utama pada negara-negara berkembang. Jurnal ini diterbitkan dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Juni dan Desember, oleh Program Studi Ekonomi Syariah STAI AGH Sanusi Baco, Maros, Indonesia.

Jurnal ini mencakup berbagai topik utama dalam bidang ekonomi Islam dengan ruang lingkup sebagai berikut:

  • Keuangan Islam

  • Filantropi Islam

  • Teknologi keuangan berbasis syariah (financial technology syariah)

  • Pemikiran ekonomi Islam

  • Jual beli berbasis syariah

  • Sewa-menyewa dalam Islam (Ijarah)

  • Gadai dalam Islam (Rahn)

  • Transaksi bagi hasil (Mudharabah dan Musyarakah)

  • Pengembangan transaksi ekonomi syariah

Penulis diundang untuk mengirimkan naskah yang sesuai dengan ruang lingkup jurnal ini. Penulis diharapkan membaca dan memahami dengan saksama informasi mengenai proses peer review. Artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini melalui proses double-blind peer review. Keputusan diterima atau ditolaknya suatu artikel sepenuhnya ditentukan oleh Dewan Editor, berdasarkan rekomendasi dari para mitra bestari (reviewer).

Penulis wajib membaca dan memahami pedoman penulisan (author guidelines) sebelum menyiapkan naskah. Setiap naskah yang dikirimkan harus mengikuti ketentuan dan menggunakan template yang telah ditetapkan. Naskah yang tidak sesuai dengan pedoman atau dikirimkan dalam format yang tidak benar akan ditolak oleh tim editor sebelum memasuki tahap penelaahan. Tim editor hanya akan memproses naskah yang memenuhi persyaratan format yang telah ditentukan.

Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Ekonomi Syariah STAI AGH Sanusi Baco dan terbit secara berkala dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Juni dan Desember